MEMANFAATKAN MULTIMEDIA BAGI PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

.

KATA PENGANTAR

.

Perkembangan teknologi multi media semakin canggih, tidak hanya melalui siaran televisi atau surat kabar tetapi juga melalui internet berbagai macam kejadian di setiap tempat dapat kita ikuti beritanya. Hal ini terjadi karena kebijakan politik pemerintah sangat mendukung perluasan pemanfaatan media elektronika bagi dunia khususnya televisi kita. Telah dapat diperkirakan bahwa lambat laun tidak terdapat batasan-batasan wilayah dalam komunikasi informasi. Oleh karena itu, disadari bahwa arus informasi yang datang dari luar akan sulit dibendung, dan hal ini tentu akan mempunyai pengaruh terhadap nilai-nilai budaya dunia pendidikan kita.

Dunia pendidikan mendapatkan tantangan baru dan serius, akan tetapi dunia pendidikan harus dengan cerdas mengantisipasi dan memanfaatkan teknologi multimedia untuk kepentingan mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk itu, pemanfaatan multi media bagi pendidikan untuk semua merupakan satu keharusan. Memorandum pandangan ini membahas bagaimana menyikapi pemanfaatan multi media untuk pendidikan masa depan dan bagaimana multi media tersebut ditempatkan dalam proses pembelajaran.

Memorandum pandangan ini disusun berdasarkan atas pemikiran, pendapat, pandangan, dan saran dari anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) serta hasil pengkajian dan penelaahan antara lain melalui pertemuan dengan instansi pemerintah, khususnya mengadakan dialog dengan Bapak Mayjen TNI (Purn) A.A. Nasution, M.Sc., Direktur Utama PT Telkom; Bapak Walden Bakara, Direktur Divisi Multimedia PT Telkom; Bapak Dr. Ir. Bambang Sutjiatmo, Dipl. Eng., Rektor Universitas Terbuka; dan Bapak Dr. Afief S. Sadiman, M.Sc., Kepala Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada kesempatan kunjungan ke daerah maupun pada kesempatan lain, serta berdasarkan pada hasil pengamatan di lapangan.

Memorandum pandangan ini dirumuskan oleh suatu Kelompok Kerja dipimpin oleh Bapak Prof. Dr. I Made Bandem, dan Ibu Dra. Mien Rachman Uno sebagai Sekretaris, sedangkan sebagai anggota kelompok adalah: Bapak Prof. K.H. Ali Yafie; Bapak Dr. H. Fahmi D. Saifuddin, MPH; Ibu Prof. Dr. Lily I. Rilantono; Bapak Pdt. Weinata Sairin, M.Th.; Bapak Drs. Soetjipto Wirosardjono, M.Sc.; dan Bapak Dr. Ki Supriyoko, M.Pd.

Semoga pemikiran, pendapat, pandangan, saran dan usul BPPN yang tertuang dalam memorandum pandangan ini dapat dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan pembangunan pendidikan.

.

Jakarta, Juli 1999

.

Awaloedin Djamin

Ketua Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional

.

BAB I: PENDAHULUAN

.

Berbagai kejadian di setiap tempat dan waktu sekalipun di ujung dunia kini Perkembangan ta orangtua dan guru-guru menjadi kelabakan menjelaskan beragam pertanyaan anak-anak mereka, atau murid-murid mereka di sekolah. Demikianlah realitas terbaru tentang kecanggihan media yang menyangkut kehidupan, bahkan privasi seseorang, yang memiliki dampak multidimensi: politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Kehidupan pribadi, penyimpangan perilaku, politik, opini publik, media massa, piranti multimedia, pendidikan dalam segala skala dan dimensinya telah saling mengintervensi dan terintervensi.

Melalui internet pula berbagai layanan sistem manajemen modern telah digunakan secara meluas untuk bidang keuangan dan perbankan, kesehatan, transaksi bisnis, bahkan pertahanan keamanan.

Itulah teknologi yang terus berkembang, sampai pada tahap multimedia dan cyberspace, yakni sebuah ruang ilusif yang dibentuk melalui media digital berupa bite-bite informasi dalam database komputer, yang menghasilkan pengalaman-pengalaman halusinasi. Demikianlah realitas yang menyertai kehidupan kita dari hari ini, hingga hari-hari mendatang. Kehidupan yang ditandai dengan perubahan yang ekstra cepat (revolusi) di segala sektor, khususnya informasi dan teknologi. Kondisi itu memunculkan kepercayaan, bahwa masa depan akan dikuasai oleh siapapun yang dapat menguasai teknologi dan informasi.

Kesemuanya itu menunjukkan tanda-tanda bahwa sedang terjadi perubahan yang radikal yang menyangkut media. Artinya peran manusia sebagai subyek pelaku, mulai tergantikan oleh alat-alat yang dipercaya lebih efektif dan efisien, baik dari segi waktu maupun jarak (telepon, e-mail, internet).

Televisi dan teknologi video barangkali menjadi contoh konkrit dan sederhana untuk menjelaskan berbagai fenomena itu. Persoalan informasi dan jarak peristiwa telah dijawab oleh televisi dengan hadirnya perangkat itu di ruang-ruang keluarga, di ruang-ruang pribadi di mana pun. Bubarnya sebuah negara, bencana alam, skandal politik hingga seks, sepak bola yang hiruk-pikuk, drama manusia yang getir hingga opera sabun, semuanya merampas waktu siapa pun tanpa terasa (ketika larut menonton televisi). Setiap penonton dengan "kekuasaan" yang penuh melalui piranti remote control, dapat memuaskan seleranya, memindahkan dari satu channel ke channel yang lainnya.

Penemuan perangkat keras seperti mesin cetak, radio, televisi, remote control, video game, hingga komputer, dan berbagai pengembangan perangkat lunak seperti opera sabun, komedi situasi, talk show, dan lain-lain, tulis Garin Nugroho dalam pengantar bukunya "Kekuasaan dan Hiburan" sesungguhnya adalah roman baru kekuasaan yang memberi wujud baru hubungan individu dengan keluarga, individu dengan masyarakat dan individu dengan negara.

Dunia teknologi multimedia telah mengantarkan kita semua kepada dunia dan ruang cyber, yang konsekuensinya akan mengubah perilaku penggunanya, baik dalam pola perilaku antarmanusia, antarkelompok, antarkeluarga, maupun antarbangsa. Terdapat kecerdasan baru, sekaligus memunculkan celah-celah kesenjangan yang lain. Itulah paradoks dari kecanggihan teknologi multimedia.

Kenyataan seperti ini, tak terelakkan akan mempengaruhi kualitas manusia pemakainya. Dunia pendidikan akan merasakan dampaknya, dalam segala dimensi secara langsung.

Kesemuanya itu memberikan kesadaran baru, bahwa di samping kebutuhan ekspresi dan nilai-nilai, terdapat aspek lain yang tak dapat dihindari ialah peran teknologi dalam segala bentuknya. Teknologi adalah sebuah realitas.

Deretan fakta dan peristiwa itu menunjukkan bahwa dunia pendidikan mendapatkan tantangan baru yang serius. Dunia pendidikan harus dengan cerdas mengantisipasi dan memanfaatkan teknologi multimedia untuk kepentingan mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kebiasaan "menonton yang cenderung konsumtif", harus diupayakan menjadi "menonton dengan kritis". Untuk itu, pemanfaatan multimedia bagi pendidikan untuk semua merupakan satu keharusan. Memorandum pandangan ini membahas bagaimana menyikapi pemanfaatan multimedia untuk pendidikan masa depan dan bagaimana multimedia tersebut ditempatkan dalam proses pembelajaran.

.

BAB II: PENDIDIKAN UNTUK SEMUA DAN MULTIMEDIA

.

A. PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

.

Pada awal tahun 1987 UNESCO mencanangkan program Pendidikan Untuk Semua (PUS) di kawasan Asia-Pasifik dengan program APPEAL (Asia-Pacific Programmes on Education For All). Atas prakarsa UNESCO, UNICEF, UNFPA, UNDP dan Bank Dunia pada tanggal 5-9 Maret 1990 diselenggarakan Konperensi Dunia tentang PUS di Jomtien, Thailand, yang melahirkan Deklarasi Dunia Pendidikan Untuk Semua. Program ini meliputi Pemberantasan Buta Aksara, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Berkelanjutan. Secara ringkas program ini berisi antara lain:

Pemenuhan kebutuhan belajar dasar dari setiap anak, remaja dan orang dewasa. Kebutuhan tersebut meliputi kemampuan dasar utama untuk mendukung belajar (melek huruf dan angka, kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah) serta materi dasar belajar yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan, norma/sistem nilai dan sikap budi pekerti yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, mengembangkan potensi diri dan hidup secara pantas dengan meningkatkan kualitas hidup mereka

. Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan belajar bagi setiap anak, remaja dan orang dewasa, diperlukan komitmen untuk hal-hal berikut (a) Penyediaan akses layanan pendidikan secara tak terbatas dan mendorong tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan; (b) Pemusatan pada hasil belajar. Perluasan kesempatan belajar harus tercermin pada pengembangan yang nyata baik bagi individu dan masyarakat, bukan semata-mata peningkatan angka partisipasi; (c) Perluasan sarana dan ruang lingkup pendidikan dasar: (i) Belajar dimulai sejak usia dini. Pengaturannya melibatkan keluarga, masyarakat dan institusi yang relevan. (ii) Sarana belajar untuk anak-anak adalah sekolah dasar, untuk remaja dan orang dewasa bervariasi sehingga perlu dipenuhi melalui berbagai pendekataan. (iii) Seluruh fasilitas dan jalur komunikasi yang tersedia (perpustakaan, radio, televisi, dan media lain) harus dimanfaatkan dalam PUS.

Dalam kaitannya dengan program pemberantasan buta aksara, pemerintah telah melaksanakan pemberantasan buta aksara fungsional dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap warga belajar melalui kegiatan membaca, menulis, berhitung, dan praktek keterampilan. Bahan belajar untuk program ini disesuaikan dengan minat dan kebutuhan belajar masyarakat serta difungsikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupan mereka.

Dalam kaitannya dengan pendidikan dasar, program PUS telah dilaksanakan yaitu Sekolah Dasar, SDLB, SD Kecil, Madrasah Ibtidaiyah, dan Paket A; sedangkan tingkat SLTP dilaksanakan melalui SLTP reguler, SLTP Kecil, SLTP/terpadu, SLTP LB, SLTP Terbuka, Kejar Paket B setara SLTP, Ujian Persamaan SLTP, MTs, dan Pondok Pesantren.

Dalam kaitannya dengan pendidikan berkelanjutan, telah dilaksanakan program Pasca Keaksaraan seperti kegiatan belajar di Taman Bacaan Masyarakat, kursus-kursus, dan berbagai kegiatan latihan keterampilan. Program kesetaraan seperti program Paket B setara SLTP, Ujian Persamaan SLTP dan SMU. Program perbaikan kualitas hidup, seperti program Usaha Perbaikan Gizi Keluarga, Pembinaan Keluarga Sejahtera, Keluarga Berencana, Kelompencapir, Posyandu, Koperasi, dan kegiatan pembangunan masyarakat lainnya.

Di samping itu, PUS juga mencakup pendidikan di tingkat SMU/K dan pendidikan tinggi dalam program universitas terbuka, pendidikan dan pelatihan (diklat) dan kursus-kursus lainnya.

Program PUS yang kini sedang dilaksanakan dan dikembangkan setidaknya telah melibatkan tidak kurang dari 16 lembaga baik departemen maupun non departemen.

Dari uraian di atas jelas tergambar bahwa betapa luasnya cakupan PUS tersebut yang semuanya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Apapun jenis dan jenjang PUS tersebut dapat dipastikan tidak akan terlepas dari proses pembelajaran. Proses pembelajaran adalah proses membuat orang belajar, membuat perilaku seseorang berubah baik dalam hal kognitif, psikomotor, maupun afektif. Proses pembelajaran terjadi akibat interaksi individu dengan sumber belajar yang ada disekitarnya baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan sumber belajar insani (guru/dosen/instruktur) maupun non insani. Salah satu sumber belajar yang bisa membuat orang belajar adalah media. Media memiliki berbagai jenis dan beragam fungsi kegunaannya mulai yang sederhana hingga yang canggih.

Sebagai sumber belajar, media tidak saja bisa melakukan sebagian fungsi guru/dosen/instruktur dalam menyampaikan informasi tetapi juga mampu menyampaikannya secara lebih jelas, lebih baik, dan lebih bervariasi. Oleh karena itu proses pembelajaran yang baik biasanya memadukan guru/dosen/instruktur dengan berbagai media yang sesuai untuk mencapai tujuan belajar. Apabila media yang digunakan lebih dari satu maka di situlah masuk konsep multimedia.

.

B. MULTIMEDIA

.

Multimedia dapat mempunyai sekurang-kurangnya dua pengertian, yaitu (1) Gabungan dari berbagai media (bahan cetak/teks, audio, video, slide, siaran radio, siaran televisi) yang masing-masing berdiri sendiri namun terprogram (various media). Multimedia ini lebih cocok dimanfaatkan untuk pendidikan yang bersifat massal. Penerapan multimedia dalam pengertian ini membutuhkan investasi yang besar pada sisi penyedia program pendidikan, tetapi hanya membutuhkan investasi yang relatif kecil pada sisi penerima; (2) Berbagai media yang terpadu (integrated multimedia) yang biasa dikaitkan dengan komputer multimedia. Multimedia ini lebih cocok untuk program pendidikan yang sifatnya individual/terbatas. Penerapan multimedia ini menuntut investasi yang besar di sisi penyedia program pendidikan dan pada sisi penerima program pendidikan harus ada peralatan yang menunjang.

Dengan demikian multimedia yang diharapkan untuk berkontribusi pada PUS adalah multimedia dalam pengertian various media yang mempunyai sifat massal dan investasi rendah sehingga menjangkau masyarakat yang seharusnya menjadi target program PUS.

Multimedia sangat potensial untuk meningkatkan mutu proses belajar-mengajar, yang akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar siswa. Tidak saja bisa memperjelas sajian, tetapi juga lebih menghemat waktu belajar, lebih luwes, membuat apa yang dipelajari lebih tahan lama di ingatan, dan mampu memberikan "pengalaman lapangan" yang sulit dilakukan tanpa media tersebut. Pemanfaatan multimedia dalam proses pembelajaran telah membawa akibat munculnya alternatif pola pembelajaran baru yaitu: kurikulum - bahan belajar - siswa. Proses pembelajaran bisa berlangsung baik secara klasikal dalam kelompok besar, sedang, kecil maupun secara individual dan mandiri. Paket multimedia biasanya digunakan dalam belajar individual, mandiri, namun kadang-kadang digunakan pula dalam kelas di bawah bimbingan guru/dosen/instruktur. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila konsep multimedia sangat erat kaitannya dengan sistem pendidikan jarak jauh atau pendidikan terbuka yang mengharuskan siswa belajar secara mandiri. Konsep multimedia lebih dekat ke pembelajaran yang berorientasi pada siswa (students centered oriented) bukan pendekatan yang berpusat pada guru (teachers oriented). Apapun juga konteks penggunaan paket multimedia pasti memiliki kadar interaksi yang tinggi antara siswa dengan bahan belajar.

Ada beberapa lembaga yang menyelenggarakan jasa pelayanan telekomunikasi dan multimedia. Salah satu diantaranya P.T. TELKOM yang mendukung kebutuhan infrastruktur dan layanan multimedia internet melalui visi "JALINAN MELATI" yaitu singkatan dari belajar, bermain, belanja, informasi, dan hiburan melalui layar televisi dan Personal Computer (PC).

Saat ini sedang disiapkan jenis layanan dalam bentuk paduan layanan edukasi dan hiburan atau yang biasa disebut sebagai layanan Edutainment. Layanan Edutainment pada tahap awal akan berisi layanan-layanan seperti: (a) Net Kuis, yang menawarkan kesempatan mengasah ilmu sambil berjuang untuk mendapatkan point (hadiah); (b) Net Tutor, yang memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapat pengetahuan pada bidang studi spesifik (bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, dan sebagainya); (c) Net Try Out, yang memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengikuti Try-out dari suatu program pengajaran yang diujikan (Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, UMPTN).

Langkah-langkah untuk menyukseskan pengembangan, dan sosialisasi penggunaan layanan multimedia berbasis internet ditempuh melalui upaya menciptakan alat terminal yang mudah, murah, dan efektif sebagai alat akses ke dunia multimedia, agar segenap lapisan masyarakat dapat menggunakannya; menciptakan dan memperkaya muatan lokal yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Keseluruhan konsep di atas diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat Indonesia yang selama ini 'negatif' terhadap internet, bahwa internet identik dengan adult site atau Junk Mail menjadi internet sebagai sarana belajar, bermain, informasi dan hiburan. Melalui tahapan-tahapan tersebut memberikan edukasi dan meningkatkan minat para pengguna untuk memasuki dunia multimedia dan pada gilirannya akan tercipta Masyarakat Informasi Indonesia (MII).

Implementasi visi ini memerlukan keterlibatan banyak pihak: sektor swasta, pengembang (provider), juga perguruan tinggi, dan dukungan pemerintah dalam suatu forum aliansi. Lembaga edukasi sebagai tempat pembentukan sumber daya inovasi sangat diharapkan untuk terlibat di dalam pengembangan aplikasi dan konten lokal yang khas Indonesia.

.

C. PROGRAM TEKNOLOGI KOMUNIKASI

.

Di Indonesia pemanfaatan teknologi komunikasi bagi dunia pendidikan baru dirintis sejak tahun 60-an yang ditandai dengan serangkaian pengkajian untuk masalah tersebut. Kesimpulan yang dihasilkan pada umumnya menyatakan dimungkinkannya pencapaian sasaran pendidikan melalui pengembangan teknologi komunikasi pendidikan, termasuk didalamnya siaran radio dan televisi.

Perlu dicatat bahwa pada akhir tahun 1971 mulai diadakan semacam percobaan atau eksperimen siaran radio (belum televisi) pendidikan pada empat propinsi sekaligus dengan tujuan yang berbeda. Di Jawa Tengah untuk peningkatan pengetahuan guru-guru SD, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertujuan guna meningkatkan efektivitas pelajaran SD dan SMP, di Irian Jaya dalam rangka memberi peluang atau kesempatan bagi guru-guru SD untuk memperoleh ijazah SPG, dan di DKI Jakarta bertujuan untuk membantu mengembangkan Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar.

Pada tanggal 7 September 1973 diterbitkan SKB antara Ketua Badan Pengembangan Pendidikan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) dengan Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (Departemen Penerangan) mengenai kerja sama penyelenggaraan siaran pendidikan (siaran sekolah).

Bahwa pemerintah, di dalam hal ini Depdikbud, sangat berkepentingan terhadap pemanfaatan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan kiranya memang tidak diragukan. Depdikbud sendiri dalam struktur birokrasinya mempunyai pusat pengembangan untuk kepentingan tersebut yang dikoordinasi oleh Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Dikbud). Pada sisi yang lain pihak swasta pun dalam perkembangannya menaruh perhatian pada pemanfaatan teknologi komunikasi tersebut. Sampai saat ini setidak-tidaknya ada tiga program besar tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan di Indonesia, masing-masing adalah program SMP Terbuka (SMPT), program Universitas Terbuka (UT), serta program Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Secara konseptual SMPT dikembangkan untuk mempertinggi daya tampung SLTP sekaligus meratakan pelayanan pendidikan dasar. Pada waktu SMPT dicanangkan di tahun 70-an yang lalu daya tampung SLTP masih sangat rendah.

Jasa teknologi komunikasi, di dalam hal ini modul dan program audio, dimanfaatkan untuk mensukseskan SMPT. Siswa tidak perlu mengikuti pelajaran secara reguler akan tetapi cukup memanfaatkan media yang ada. Pada akhir program siswa SMPT diperkenankan mengikuti evaluasi atau ujian akhir bersama-sama dengan siswa-siswa SMP reguler. Materi soal evaluasi akhir dan kriteria kelulusannya pun sama sehingga "nilai" sertifikat SMPT tidak berbeda dengan sertifikat SMP reguler.

Salah satu hasil evaluasi terhadap program SMPT dinyatakan sebagai "tidak mengecewakan"; adapun indikatornya antara lain pada tingkat kelulusan, kemandirian serta kelanjutan studi para lulusan SMPT.

Berbeda dengan SMPT, UT secara konseptual didisain pada awalnya untuk menampung "ledakan" lulusan SLTA, terutama SMU. Perguruan tinggi reguler, PTN, PTS dan PTK, terbukti tidak mampu menampung lulusan SLTA secara keseluruhan; dan akhirnya UT dijadikan pilihan.

Semula UT berhasil menampung sekitar 70.000 mahasiswa baru dalam sekali angkatan. Pada saat ini belum ada satupun perguruan tinggi yang sanggup menampung mahasiswa TPI yang didirikan 23 Januari 1991 bertujuan untuk menyajikan program-program yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah, SLTP, SMU dan pendidikan di luar sekolah. Misi TPI membantu mewujudkan hak seluruh warga negara Indonesia guna memperoleh pengajaran. Misi TPI ini lalu dideskripsi pada berbagai paket siaran yang komposisinya: siaran berita 12,50%, pendidikan sekolah 16,60%, pendidikan luar sekolah 16,60%, hiburan 31,90%, siaran niaga 20,00%, dan acara penunjang 2,40%.

Kehadiran TPI sekaligus merupakan manifestasi kepedulian swasta untuk memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan. Perkembangan TPI cukup konstruktif kalau dilihat dari jumlah jam siaran dan mutu penyajian program; namun berbagai keluhan masih sering dikomunikasikan masyarakat kepada penyelenggara TPI, antara lain menyangkut waktu siaran, misi siaran, kesesuaian program, segmentasi dan sebagainya.

Program yang tadinya dirancang oleh TPI sebaiknya disiarkan saja pada TVRI regional sehingga masing-masing "daerah" bisa menyesuaikan waktu (WIT, WITA, WIB) dan "local content" (pendidikan yang paling relevan untuk daerah itu). Bantuan keuangan semakin diperbesar untuk provinsi. Bisa juga tiap sekolah diberi paket video pendidikan mata pelajaran inti yang distandardisasikan misalnya matematika, budipekerti, bahasa (Indonesia, Cina, Inggris).

.

BAB III: PERMASALAHAN

.

Fakta-fakta yang menonjol menyangkut penggunaan multimedia untuk pendidikan sebagai berikut:

1. Kemajuan perkembangan teknologi dan informasi menuntut pendidikan tidak terbatas pada pemanfaatan sarana pendidikan (guru, buku pelajaran, dan lainnya), tetapi juga menggunakan media komunikasi berupa radio, televisi, VCD, OHP, komputer, internet, dan sebagainya. Pada kenyataannya pendidikan di Indonesia masih cenderung belum memanfaatkan sarana tersebut di atas secara optimal, karena antara lain persediaan dana belum mencukupi.

2. Dalam menghadapi era globalisasi pada abad ke-21, diperlukan sumber daya manusia yang tidak hanya terdidik, tetapi juga dituntut untuk mampu menguasai dan memanfaatkan berbagai multimedia. Sementara itu, tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang multimedia masih sangat terbatas, khususnya untuk wilayah perbatasan dan terpencil.

3. Pemanfaatan multimedia dalam proses pendidikan berpotensi menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai tempat dengan mutu yang sama.

4. Walaupun pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun sejak tahun 1994, namun pada kenyataannya, angka partisipasi sekolah usia 7-15 tahun belum mencapai target yang diharapkan. Kini, masih terdapat disparitas mutu pendidikan antar daerah.

5. Untuk penduduk usia sekolah sampai dengan SLTP yang lahiriah dan akibat kondisi setempat belum mengenyam pendidikan, pemerintah masih belum mampu memberikan pelayanan pendidikan secara memadai. Sementara itu peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan masih sangat terbatas.

6. Kepadatan kurikulum sering dijadikan alasan untuk tidak beranjak dari cara mengajar yang lama. Daya serap siswa terhadap kurikulum membuat guru tidak percaya kepada potensi multimedia. Akibatnya multimedia tidak dianggap sebagai bantuan tetapi sebagai beban.

7. Ada kecemburuan profesi pada para guru/instruktur dengan masuknya multimedia di sekolah/kelas. Perasaan takut tersaingi ini (diam-diam) menimbulkan sikap kurang mau menerima kehadiran "barang baru" tersebut.

8. Adanya ketakutan pada teknologi (technophobia). Ketakutan ini menyebabkan siswa atau bahkan guru tidak mau/berani menggunakan sumber belajar yang baru. Ketakutan ini bersumber dari belum dikuasainya cara pemanfaatan teknologi tersebut.

9. Sikap pimpinan banyak menentukan pemanfaatan multimedia di lembaga pendidikan. Sikap yang positif akan menunjang berkembangnya multimedia di lembaga tersebut.

10. Dukungan formal dari atasan langsung juga menentukan digunakan tidaknya program multimedia di lapangan. Masyarakat kita masih memerlukan adanya authority decision making. Oleh karena itu petunjuk atau himbauan atau bahkan instruksi dari pimpinan sangat menentukan keberhasilan upaya ini.

11. Pujian-pujian yang sangat minim kepada anak didik membuat mereka merasa tidak mendapat penghargaan (reward). Disarankan agar guru-guru lebih sering memberikan pujian kepada anak SD tingkat 1 sampai dengan 4. Pujian tersebut dapat disampaikan secara terbuka melalui multimedia sekiranya prestasi "(achievement)" tersebut cukup bermakna.

.

BAB IV: PEMBAHASAN PERMASALAHAN

.

Masyarakat dari waktu ke waktu mengalami proses evolusi dan revolusi transformasi sosial yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Kini bangsa Indonesia telah memasuki era masyarakat informasi dengan teknologi informasi sebagai teknologi dominan. Namun demikian pemanfaatan multimedia yang tepat untuk pendidikan belum dilakukan secara sungguh-sungguh. Besarnya jumlah siswa, luasnya geografis, sulitnya komunikasi di daerah terpencil, dan tertinggalnya masyarakat di wilayah pedesaan dari sentuhan teknologi modern, di satu pihak, dan di pihak lain terbatasnya anggaran dan mahalnya investasi perangkat keras multimedia, serta kurangnya kemampuan sumber daya manusia, menyebabkan pemanfaatan multi media untuk pendidikan terkesan eksklusif, sehingga pemanfaatan multimedia (mutakhir) bukan merupakan prioritas dalam pemecahan masalah pendidikan.

Pendidikan pada hakekatnya adalah proses pembelajaran untuk merubah perilaku. Perilaku dimaksud adalah cara berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam hubungan ini, pemanfaatan multimedia dalam pendidikan tidak hanya sekedar untuk mengejar ketertinggalan dengan kemajuan teknologi informasi dengan cara memberi informasi multimedia, tetapi hendaknya untuk lebih mendorong keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Lebih jauh lagi pemanfaatan multimedia bagi masyarakat tradisional tertentu jangan sampai menyebabkan mereka tercabut dari akar budayanya sementara transformasi budaya modern belum mampu diserap sebagaimana mestinya.

Sebenarnya disadari bahwa multimedia mampu meningkatkan mutu serta memeratakan kesempatan belajar, tetapi dengan keterbatasan anggaran maka pemanfaatan multimedia selama ini masih sangat terbatas di sekolah/lembaga pendidikan tertentu dalam status perintisan atau percobaan. Beberapa permasalahan faktual menunjukkan pernyataan tersebut di atas.

Walaupun telah memanfaatkan komputer, namun Universitas Terbuka masih mengandalkan modul cetak yang dipadukan dengan kaset audio, siaran radio dan sesekali televisi dan perangkat praktek. SLTP Terbuka kurang lebih sama. Kecuali modul siswa belajar dengan kaset audio, siaran radio, film bingkai suara (slide), dan video. Penggunaan siaran radio yang ditunjang bahan cetak untuk diklat guru SD di 21 provinsi adalah contoh pemanfaatan multimedia secara sederhana.

Di tingkat SD telah pula dirintis siaran radio interaktif yang ditunjang bahan cetak di 12 provinsi dengan masing-masing 5 SD. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa program semacam ini menarik siswa dan membantu guru dalam menerangkan topik-topik yang sulit dimengerti. Hal ini memberi harapan untuk terus memperluas program ini.

Di SLTP sejak 1990 telah pula dirintis pemanfaatan film bingkai suara yang ditunjang bahan cetak di 14 provinsi, sementara kita ketahui sejak 1991 telah dimulai pula siaran televisi pendidikan di TPI yang akhirnya berhenti pada tahun 1997 yang lalu. Disarankan TV lokal mengoper pelaksanaannya.

Untuk sekolah kejuruan (SMT/SMEA) telah pula dirintis pemanfaatan paket multimedia di 9 provinsi untuk mata ajaran mekanik otomotif, teknik bangunan dan pertanian. Walaupun program belum dimanfaatkan secara maksimal namun dirasakan paket ini sangat membantu guru dalam menjelaskan bagian-bagian yang sulit dari pelajarannya. Para siswa pun merasakan manfaat dari paket multimedia ini.

Infrastruktur yang menunjang pendayagunaan multimedia bagi pendidikan untuk semua sebenarnya telah tersedia. Indonesia mempunyai satelit komunikasi, 24 jam siaran pendidikan di Programa II RRI, 24 jam siaran pendidikan dan kebudayaan di saluran DBS Cakra Winaya Budaya dan Jalan Raya Lintasan Informasi Nusantara 21. Perangkat keras telah cukup banyak tersedia di lapangan (radio, TV, dan lebih sedikit komputer) namun sejauh ini semua itu belum dimanfaatkan secara sungguh-sungguh untuk menunjang pendidikan. Teknologi komunikasi dan informasi, sebagai dasar multimedia, belum banyak diperankan dalam pentas pendidikan untuk semua di tanah air.

Sampai tahun 1998 yang lalu prioritas pemecahan masalah pendidikan dan latihan masih terfokus pada upaya-upaya lama yang linear dan konvensional seperti pembangunan gedung, peningkatan guru, pengadaan sarana prasarana, memperdebatkan kurikulum dan Ebtanas. Proses belajar-mengajar terus bergulir seperti kemarin: siswa siap menerima pelajaran dari guru, menunggu disuapi dan bukannya menemukan dan memecahkan masalahnya sendiri dengan dibantu oleh guru. Sementara itu, waktu terus berjalan dan semakin mendekati perdagangan bebas Asia. Persaingan akan semakin tajam bukan hanya antar sesama warga Indonesia tetapi juga dengan bangsa lain. Inisiatif serta sikap kemandirian seyogyanya mulai ditanamkan sejak kelas I SD.

Padahal sumber belajar yang selama ini tersedia melimpah menjadi mubasir karena anak-anak dan masyarakat kita kurang memiliki kemampuan untuk mengakses. Internet sebagai sumber informasi yang sangat luas didukung oleh lebih dari 30.000 konferensi elektronik on-line dan lebih dari 2.500 jurnal elektronik on-line merupakan sumber belajar yang potensial untuk dimanfaatkan. Sumber-sumber lain seperti perpustakaan elektronik dan ensiklopedi elektronik juga amat membantu proses belajar seseorang tanpa ada masalah waktu, jarak dan birokrasi. Namun dalam memanfaatkan multimedia bagi pendidikan untuk semua diperlukan sedikitnya tiga keterampilan yaitu (a) kemampuan berbahasa Inggris yang baik; (b) keterampilan mengoperasikan komputer, dan (c) keterampilan pembelajaran (learning skill). Oleh karena itu, bagaimana menyiapkan guru media yang dapat meningkatkan keterampilannya, keahliannya secara terus-menerus dan berkala, sehingga mempunyai kemampuan untuk menyeleksi informasi dan memilih media yang tepat.

Ada kecenderungan orang lebih cepat mendahulukan perangkat keras daripada perangkat lunak, apalagi sumber daya manusianya. Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa upaya seperti ini akan kandas di tengah jalan. Kecenderungan lain yang langsung memutuskan multimedia sebagai pemecahan sebelum memahami secara persis permasalahan yang akan dipecahkan. Perintisan pada skala kecil tidak secara otomatis berhasil bila disebarluaskan ke lokasi yang lebih luas. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa banyak gagasan yang bagus dilontarkan karena ingin mengejar target untuk cepat disejajarkan dengan bangsa lain. Tetapi kenyataan berbeda, karena persiapan kurang memadai. Hal ini merupakan kendala nasional. Pemanfaatan multimedia, dan teknologi pada umumnya, cenderung memperluas kesenjangan antara yang kaya dan miskin, antara kota dan desa, antara masyarakat yang maju dan terbelakang. Hal ini hendaknya dapat dijadikan pertimbangan pemerintah.

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peran teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan di Indonesia sangat berperan. Berbagai gagasan pemanfaatan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan sudah direalisasi dalam berbagai bentuk; dari bentuk Siaran Radio Pendidikan (SRP) yang awal mulanya bersifat eksperimentatif sampai dengan bentuk UT dan TPI yang lebih bersifat fungsional. Meskipun begitu untuk mengembangkan program-program pendidikan melalui jasa teknologi komunikasi ini sampai sekarang masih harus menghadapi banyak kendala; adapun salah satu kendala yang sangat mendasar selain dana adalah kendala kultural.

Untuk mengikuti program-program pengajaran bermedia (mediated instruction) sebagaimana yang dikembangkan dengan memanfaatkan jasa teknologi komunikasi maka peserta didik dituntut memiliki kultur kemandirian; dan tanpa kultur kemandirian maka pengajaran bermedia sebagaimana dengan SRP, SMPT, UT dan TPI tidak mungkin bisa diikuti secara intensif dan optimal. Kultur kemandirian inilah yang belum dimiliki secara proporsional oleh mayoritas peserta didik di Indonesia. Diharapkan mental feodal yang banyak terbina di masa lalu bisa dihapus secepatnya di era reformasi ini.

Sebagai ilustrasi konkret: banyak guru SD yang sekarang ini kurang terlibat dalam program SRP, banyak siswa SMPT yang lebih mengandalkan tutorial dari guru pembimbing daripada belajar modul dan kaset audio, serta banyak mahasiswa UT yang putus sekolah kiranya tak pernah lepas dari kultur kemandirian tersebut. Keadaan ini merupakan kompleksitas budaya yang memberikan akibat di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.

Pada saat UT didirikan maka sekitar 80% peserta didiknya adalah mahasiswa "murni", yang selebihnya mahasiswa berstatus ganda alias sudah bekerja. Kalau dilihat dari kesibukannya maka mahasiswa yang sudah bekerja pada umumnya jauh lebih padat kesibukannya dibandingkan mahasiswa "murni" yang belum/tidak bekerja. Dalam perkembangannya ternyata justru banyak mahasiswa "murni" yang tidak mampu melanjutkan studi dan putus sekolah. Hal ini bisa terjadi karena kultur kemandirian mahasiswa "murni" UT masih sangat rendah meski kesibukannya lebih longgar kalau dibandingkan dengan mahasiswa yang sudah bekerja. Dalam kasus ini juga dapat dibuktikan bahwa kultur kemandirian menentukan keberhasilan mengikuti pengajaran bermedia.

Pengembangan TPI pun sampai kini masih menghadapi banyak kendala dan salah satunya ialah kendala kultural. Adapun kendala-kendala yang tengah dihadapi TPI dapat diidentifikasi sebagai berikut.

Kendala teknis terutama menyangkut jam siaran TPI itu sendiri. Jam siaran TPI yang terprogram pada pagi dan siang hari menjadikan siswa sekolah sebagai salah satu sasaran penyiaran menjadi "kerepotan" karena tidak dapat mengikuti siaran di rumah, sedangkan pada kebanyakan sekolah fasilitas untuk mengikuti sangat terbatas. Pada sisi lain jadwal program TPI ternyata kurang sesuai dengan jadwal sekolah, akibatnya siswa pun sulit menikmati tayangan TPI. Hal ini menjadi lebih kompleks manakala dalam kenyataannya terdapat perbedaan waktu dan aktivitas siswa (dan masyarakat) di Indonesia Bagian Timur, Tengah dan Barat.

Kendala komunikatif menyangkut sifat siaran yang one way communication; dalam arti arus informasi hanya berlangsung satu arah saja. Pemirsa TPI memang dapat menangkap materi siarannya yang bersifat instruksional, akan tetapi informasi atau komunikasi dari pemirsa kepada penyaji program menjadi terputus/tertunda. Secara akademik hal ini dapat menghambat lajunya pencapaian efektivitas belajar-mengajar. Seyogyanya guru-gurulah yang menanggulangi sehingga terjadi two-way communication walaupun tidak sempurna. Guru-guru disiapkan dengan penataran singkat.

Terhadap pemanfaatan multimedia internet pada dunia pendidikan saat ini masih terdapat dua kendala. Pertama, adalah masalah akses dan konektivitas; kedua adalah masalah materi dan aplikasi lokal.

Terhadap isu akses tampak bahwa internet hanya dimiliki oleh sedikit pengguna saja yang mempunyai perangkat PC yang harganya mahal dan memerlukan sedikit keterampilan. Faktor yang menentukan adalah bagaimana membuat akses informasi terasa mudah, sederhana, dan murah, serta mampu memanfaatkan ketersediaan perangkat TV yang jumlahnya jauh lebih besar dari PC.

Berkaitan dengan isu konektivitas, TELKOM sebagai tulang punggung penyedia sarana dan prasarana multimedia di Indonesia, akan menggunakan kapabilitasnya untuk mendorong pertumbuhan internet. Tantangan bagi TELKOM adalah membuat jaringan data yang semakin terjangkau bagi para penyelenggara jasa internet sehingga dapat memberi penghematan kepada para pelanggan internet, sekaligus menciptakan penetrasi pasar lebih cepat.

Masalah terakhir adalah menyangkut isu materi. Internet selama ini dikenal sebagai adult services, membuat internet sulit diterima di rumah-rumah. Di samping itu hampir 90% situs web ada di Amerika. Hal ini memperlihatkan kurangnya situs-situs menarik bagi mayoritas orang Indonesia untuk dikunjungi apalagi untuk bertransaksi. Hal ini juga merujuk pada tingkat kemampuan rumah tangga kelas menengah dalam berbahasa Inggris kurang memadai, sementara situs yang berbahasa Indonesia sangat terbatas. Oleh karena itu penguasaan bahasa Inggris dianjurkan sejak tingkat SD.

.

BAB V: KESIMPULAN DAN SARAN

.

A. KESIMPULAN

.

1. Sistem pendidikan nasional harus dirancang menjadi pendidikan terbuka yang memungkinkan seseorang bersekolah tanpa mengenal batas: usia, waktu, tempat, metode, serta media belajar. Salah satu cara untuk menciptakan pendidikan tersebut adalah sistem belajar jarak jauh.

2. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, termasuk program multimedia sebagai aplikasinya, telah ikut membuat pergeseran paradigma pendidikan dari konvensional yang bergantung pada interaksi tatap muka dengan guru/do Perkembangan tbelajar yang baru mutlak dikembangkan dan dimasyarakatkan. Jam belajar tidak lagi terbatas pada jam sekolah tetapi juga jam-jam lain di luar itu.

4. Fokus belajar mengajar hendaknya diberikan dalam bentuk "belajar dengan teknologi" bukan dengan "belajar tentang teknologi". Meskipun keterampilan menggunakan multimedia merupakan syarat dalam memasuki abad 21, namun yang lebih mendesak adalah terintegrasikannya teknologi informasi ke dalam kurikulum.

5. Perhatian utama dalam pembelajaran diberikan pada isi dan pedagogi yang tersalur lewat teknologi, bukan perangkat kerasnya. Penyediaan dan pemanfaatan perangkat lunak merupakan tantangan yang utama.

6. Perhatian khusus dalam pemanfaatan multimedia hendaknya diberikan kepada pengembangan tenaga profesional. Investasi besar dalam infrastruktur, perangkat keras dan lunak akan sia-sia bila guru tidak dipersiapkan dan dibentuk. Untuk itu anggaran pengembangan profesional guru perlu ditingkatkan.

7. Penyuluhan akan potensi multimedia untuk menunjang pendidikan dan pelatihan, termasuk cara mendapatkannya, perlu dilakukan secara terus-menerus.

8. Dukungan formal/politis dari pejabat berwenang dan ditunjang pembinaan terus-menerus lewat komunikasi inter personal merupakan kunci keberhasilan pemasyarakatan multimedia di lapangan.

9. Berkenanaan dengan kehadiran multimedia di kelas, perlu ditanamkan rasa aman pada diri guru sehingga dapat dijalin kemitraan antara kedua sumber belajar tersebut. Untuk itu perlu upaya penyesuaian tugas dan fungsi guru dengan perkembangan jaman.

10. Mengingat kondisi masyarakat yang sangat heterogen dilihat dari budaya dan sosial ekonomi masyarakat, maka dalam upaya menyerap dan memanfaatkan multimedia patut dijaga keseimbangannya dan dipilih yang paling tepat serta adanya lembaga masyarakat yang dapat mengawasinya. Jangan sampai kehadiran teknologi multimedia khususnya di dalam proses pembelajaran menyebabkan sebagian diantara mereka tercabut dari akar budayanya, dan modernitas tidak berhasil dicapai sebagaimana yang diharapkan.

11. Peluang mendayagunakan multimedia bagi pendidikan untuk semua sangat terbuka luas bagi semua pihak, tergantung pada pilihan untuk mengambil langkah konkret yang positif ataukah tetap membiarkannya sebagai bukan prioritas.

12. Pada abad ke-21 yang akan datang, dunia multimedia akan mewarnai dan mempengaruhi interaksi dalam kehidupan masyarakat, baik antar individu, antar kelompok, antar masyarakat dalam suatu bangsa maupun antar bangsa dalam masyarakat global.

13. Pemanfaatan multimedia bagi pendidikan untuk semua hendaknya dimaksudkan untuk lebih mendorong keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan.

14. Dalam mengantisipasi era kompetisi dalam globalisasi dunia maka masyarakat Indonesia harus disiapkan untuk memasuki dunia multimedia dalam bentuk masyarakat informasi Indonesia yang tahan menghadapi kompetisi global.

15. Melalui visi JALINAN MELATI diharapkan dapat mendorong pembentukan masyarakat informasi Indonesia sehingga memperkaya kemampuan bangsa dalam meraih peluang untuk meningkatkan kapabilitas inovasi dalam era teknologi informasi dunia.

16. Dalam menciptakan masyarakat informasi Indonesia, salah satu jalan terbaik adalah dengan meningkatkan kerja sama dan kebersamaan dari dunia usaha, perguruan tinggi, dan semua elemen bangsa sehingga mampu mendorong untuk menciptakan kekuatan daya saing bangsa Indonesia dalam dunia global.

17. Anak didik yang menggunakan media belajar elektronik diberi penghargaan yang lebih tinggi daripada yang mengambil dari buku-buku cetak sebagai stimulan. 18. Pendidikan kejuruan akan lebih siap dijalankan dengan metode instruksi melalui video sebab pendidikan kejuruan dimana pun diselenggarakan baik di negara maju maupun negara berkembang akan sama seperti pendidikan teknik: teknik kayu, elektronik, mesin, beton. Oleh karena itu salah satu alternatif yang cukup ekonomis adalah dengan membeli video instruksional yang sudah jadi.

19. Untuk dapat menggunakan multimedia perlu ditingkatkan kemampuan berbahasa Inggris yang baik, keterampilan pemanfaatan teknologi pendidikan dan keterampilan pembelajaran (learning skill).

.

B. SARAN

.

1. Perlu adanya kemauan politik (political will) yang lebih tegas dari pemerintah dalam memanfaatkan multimedia bagi pendidikan untuk semua. Tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia dalam memasuki abad teknologi informasi selain meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui proses pendidikan yang bermutu. Proses pendidikan tersebut harus memanfaatkan multimedia yang tepat sebagai sumber belajar selain guru sebagai sumber belajar utama. Untuk itu, pemerintah dianjurkan untuk membuat pilot project pada tingkat SLTP dan SM.

2. Pemanfaatan multimedia bagi pendidikan untuk semua perlu didukung oleh perangkat peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang jelas. Untuk itu, peraturan dan ketentuan yang berlaku yang belum mengakomodasi pemanfaatan multimedia untuk pendidikan perlu ditinjau kembali.

3. Perlu lebih memberdayakan dan meningkatkan lembaga-lembaga yang terkait dengan teknologi pendidikan antara lain Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Universitas Terbuka. Dalam hubungan ini lembaga tersebut harus memberikan akuntabilitas terhadap pemanfaatannya agar dapat tercapai efisiensi dan efektivitas dalam proses pendidikan.

4. Perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam pemanfaatan multimedia bagi pendidikan untuk semua antara lain sektor swasta, perguruan tinggi, dan pemerintah serta luar negeri.

5. Perlu upaya meningkatkan sumber daya manusia termasuk guru/dosen dalam pemanfaatan dan penguasaan multimedia melalui pendidikan dan pelatihan.

6. Perlu dijaga keseimbangan dalam upaya menyerap dan memanfaatkan multimedia melalui penilaian yang tepat dan adanya lembaga masyarakat yang dapat mengawasinya.

.

ANGGOTA KELOMPOK

.

1. Prof. Dr. I Made Bandem-- Ketua

2. Dra. Mien Rachman Uno-- Sekretaris

3. Prof. K.H. Ali Yafie -- Anggota

4. Dr. H. Fahmi D Saifuddin, MPH-- Anggota

5. Prof. Dr. Lily I. Rilantono -- Anggota

6. Pdt. Weinata Sairin, M.Th. -- Anggota

7. Drs. Soetjipto Wirosardjono, M.Sc.-- Anggota

8. Dr. Ki Supriyoko, M.Pd. -- Anggota

.

KEMBALI KE MENU SARAN PERTIMBANGAN

KEMBALI KE MENU UTAMA