Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1989, yang merupakan perwujudan dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 48).
|
|
Situs lain di Depdiknas
|Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) |Homepage Balitbang Dekdiknas |Web Editor |page last updated October 2001 | |
Anda pengunjung ke